9 Tuntutan Yang Pernah Dilayangkan Kepada Google
Google, saya yakin semua yang tau internet pasti semua yang baca artikel ini pasti tau yang namanya google. Mungkin banyak yang berpikir bahwa kita bisa mendapatkan segala yang kita cari di google, yaps, itu hampir 100% benar karena Google merajai hampir seluruh search engine di dunia terkecuali di Cina yang dirajai oleh QQ.com.
Selain search engines, Google juga banyak mengeluarkan produk lain. Diantaranya gadget, tablet, social network (G +) yang menjadi social network dengan pengguna terbanyak kedua dunia setelah Facebook dan sebagainya yang tidak bisa saya rangkum disini. Tapi dari semua itu yang tidak Anda tahu Google pernah mendapatkan berbagai tuntutan dari seluruh dunia karena produk2 yang dikeluarkannya itu dan Disini saya sudah merangkum 9 Tuntutan Yang Pernah Dialayangkan Kepada Google.
So, lets see it.
1. Google Dituntut Akibat Foto Memalukan di Google Street View
Pria berusia 50 tahun asal Desa Mailne wilayah Loire, Perancis, pada November 2010 sedang buang air kecil di depan rumahnya yang sedang tertutup.Entah apa alasan buang air kecil di depan rumahnya sendiri, tanpa ia sadari mobil Google Street View lewat dan menangkap aktivitasnya.Dan gara-gara foto ini, pria tersebut menjadi bahan olok-olokan sekitar 3.000 warga desa. Sebab mereka mengetahui kehidupan pribadi pria ini dari Google Maps.
“Dia terekam saat kecing di depan rumah. Gerbang rumah tersebut tertutup. Ia menemukan gambar tersebut saat mencari gambar rumahnya,” papar Jean-Nokl Bouillaud, sang pengacara.
“Dia terekam saat kecing di depan rumah. Gerbang rumah tersebut tertutup. Ia menemukan gambar tersebut saat mencari gambar rumahnya,” papar Jean-Nokl Bouillaud, sang pengacara.
Namun apa kata pengacara Google di Perancis?
Kata "Google" atau "googling" identik dengan fungsi search engine di internet dan seringkali diasosiasikan dengan kegiatan mencari informasi. Di Amerika Serikat, orang sering berkata "just Google it", saking terbiasanya dengan kata unik itu. Hal ini dijadikan sebagai dasar google dituntut hukum oleh seorang pria asal Arizona, Amerika Serikat, yang menginginkan kata "Google" tidak lagi dinyatakan sebagai merek dagang. Kata "Google" sendiri pertama kali dijadikan merek dagang pada 1997. Sejak itu Google telah menerima sejumlah sertifikat yang mendukung penggunaan kata tersebut sebagai merk dagang.“Saya minta pengadilan acuhkan saja gugatan ini. Google Maps berinduk di Amerika Serikat dan bukan Perancis, ini salah sasaran,” tegas Christophe Bigot.
2. Google Dituntut karena persoalan Merek Dagang
3. Google dituntut karena curangi perusahaan teknologi lain.
Beberapa perusahaan teknologi besar seperti Microsoft, Nokia, dan Oracle kabarnya kembali mendorong regulator Uni Eropa untuk menindak Google lebih tegas. Hal tersebut dikarenakan Google dianggap tidah adil dalam persaingan bisnis mesin pencari di internet dan smartphone.
Awalnya tudingan perlakuan bisnis yang tidak adil ini hanya ditujukan kepada mesin pencari Google versi website, namun setelah beberapa waktu kemudian, Joaquin Almunia sebagai Komisaris Persaingan Dagang Uni Eropa kabarnya mendapatkan laporan baru dan kali ini berhubungan dengan sistem operasi mobile Android.
Laporan yang diajukan oleh FairSearch atau organisasi yang memiliki 17 perusahaan didalamnya ini merasa tidak puas atas tindakan Google tersebut. Organisasi yang juga didukung oleh perusahaan website wisat aonline Expedia dan Tripadvisor hingga situs perbandingan harga Twenga danFoundem ini menuding Google mengalihkan seluruh lalu lintas mesin pencari menggunakan Android.
Menurut Thomas Vinje sebagai kuasa hukum FairSearch, Android bisa diartikan sebagai ”Trojan Horse” untuk menipu partner, memonopoli pasar ponsel, bahkan mengontrol data konsumen. Mereka juga khawatir karena kini Android bisa dikatakan telah menguasai pasar smartphone dunia sehingga kemungkinan bisa mencurangi mereka.
4. Google Dituntut setelah Gratiskan Google Maps
Google Maps yang bisa diakses secara gratis tentu sangat membantu sebagai penunjuk jalan, terlebih untuk wisatawan. Namun, karena menawarkan layanan peta online ini secara gratis, Google dianggap telah melakukan kompetisi yang tidak adil dalam bisnis.
Hal ini terjadi di Paris, Perancis, di mana Google Perancis dan perusahaan induk Google Inc dituntut oleh perusahaan lokal bernama Bottin Cartographes, yang menyediakan layanan peta online berbayar. Perusahaan ini menganggap Google dapat mengancam masa depan bisnis mereka.Pengadilan Komersial Perancis memutuskan Google bersalah dan meminta raksasa mesin pencari itu membayar 500.000 euro (sekitar Rp 6 miliar) sebagai ganti rugi dan 15.000 euro (sekitar Rp 180 juta) sebagai denda.
Pengacara Bottin Cartographes, Jean David Scemmama, mengatakan, ini adalah akhir dari pertempuran selama dua tahun, sebuah keputusan tanpa preseden.
"Kami membuktikan ilegalitas dari strategi Google untuk menghancurkan pesaingnya. Pengadilan pun mengakui ada ketidakadilan dan metode kasar yang ditujukan kepada Bottin Cartographes. Ini adalah kali pertama Google telah dihukum karena layanan Google Maps," tambah Scemmama, Kamis (2/2/2012).
Juru bicara Google Perancis menjawab, pihaknya akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. "Kami tetap yakin bahwa sebuah alat pemetaan gratis berkualitas tinggi sangat bermanfaat untuk pengguna internet dan website lainnya," tegas juru bicara Google.
Hal ini terjadi di Paris, Perancis, di mana Google Perancis dan perusahaan induk Google Inc dituntut oleh perusahaan lokal bernama Bottin Cartographes, yang menyediakan layanan peta online berbayar. Perusahaan ini menganggap Google dapat mengancam masa depan bisnis mereka.Pengadilan Komersial Perancis memutuskan Google bersalah dan meminta raksasa mesin pencari itu membayar 500.000 euro (sekitar Rp 6 miliar) sebagai ganti rugi dan 15.000 euro (sekitar Rp 180 juta) sebagai denda.
Pengacara Bottin Cartographes, Jean David Scemmama, mengatakan, ini adalah akhir dari pertempuran selama dua tahun, sebuah keputusan tanpa preseden.
"Kami membuktikan ilegalitas dari strategi Google untuk menghancurkan pesaingnya. Pengadilan pun mengakui ada ketidakadilan dan metode kasar yang ditujukan kepada Bottin Cartographes. Ini adalah kali pertama Google telah dihukum karena layanan Google Maps," tambah Scemmama, Kamis (2/2/2012).
Juru bicara Google Perancis menjawab, pihaknya akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. "Kami tetap yakin bahwa sebuah alat pemetaan gratis berkualitas tinggi sangat bermanfaat untuk pengguna internet dan website lainnya," tegas juru bicara Google.
5. Google Dituntut sebesar Rp 15 Miliar Oleh Badan Pengawas Data Spanyol
Perusahaan search engine Google dituntut oleh Badan Perlindungan Data Spanyol. Raksasa internet itu dituntut dengan tuduhan bahwa mereka telah melakukan serangkaian tindakan ilegal dan harus membayar denda 900 ribu Euro .
Salah satu tindakan ilegal yang dimaksud adalah menggunakan data penggunanya secara ilegal seperti data personal yang didapat dari berbagai layanan mereka seperti Google+, YouTube, Blogger dan Gmail. Praktik ini disinyalir sudah dilakukan sejak tahun 2012, tepatnya tanggal 1 Maret. Saat itu Google mengumumkan soal kebijakan baru peraturan mereka terkait soal privasi data.
Menurut Badan Perlidungan Data Spanyol, Google tidak menjelaskan apa yang akan mereka lakukan terhadap data yang sudah diambil itu. Begitu juga soal informasi dari email yang ternyata dipakai untuk meyebarkan iklan secara terarah.
Namun Google tetap yakin bahwa mereka tidak bersalah. Semua data yang mereka kumpulkan semata-mata ditujukan agar dapat bisa memberikan pelayanan yang lebih baik bagi para penggunanya.
"Kami sudah berbicara kepada badan perlindungan data Spanyol soal kebijakan privasi Google, dan bagaimana aturan tersebut bisa membuat layanan kami lebih sedarhana dan efektif," kata juru bicara Google.
Sebelumnya, Perancis dan Belanda juga pernah menggugat Google dengan tuntutan serupa. Kedua negara tersebut percaya bahwa Google sudah melanggar batas-batas privasi data para penggunanya.
6. Tuntutan Kepada Google Karena Hasil Pencarian Tak Objektif
Seperti yang dilansir Inc, Google mendapatkan kemenangan besar atas investigasi yang dilakukan Federal Trade Commission (FTC) mengenai tudingan pelanggaran antitrust. Google dinyatakan tidak bersalah. Hal ini mendatangkan berbagai reaksi atas keputusan tersebut. Beberapa pihak meyatakan bahwa keputusan tersebut memberikan cek kosong kepada Google untuk mempromosikan praperti berbasis web miliknya sendiri daripada kompetitor, sehingga merugikan konsumen.
Meskipun demikian, temuan FTC menunjukkan bahwa metode pencarian rangking Google tidak merugikan konsumen. Secara sukarela Google setuju untuk mengubah prakteknya terkait dua hal, yaitu paten mobile phone serta platform iklan miliknya. Koalisi perusahaan FairSearch.org yang kontra Google tetap menyayangkan keputusan FTC. Koalisi yang juga beranggotakan Microsoft dan mesin pencari travel Kayak ini berpendapat bahwa Google dapat menggunakan dominasinya dalam mesin pencarian untuk menguntungkan pihak tertentu secara tidak adil.
CEO ShopCity.com, Colin Pape, menyatakan bahwa pada tahun 2009 pencarian mengenai situsnya turun drastis dalam pencarian Google. Saat hal ini ia laporkan ke pihak Google, mereka menyarankan Pape untuk meningkatkan kualitas websitenya. Beberapa bulan berikutnya, Pape mengatakan bahwa Google meluncurkan Places for Business yang memiliki karakteristik sama seperti bisnis ShopCity. Ketika ShopCity bergabung dengan FairSearch.org yang mengkomplain Google, tiba-tiba pencarian mengenai ShopCity meningkat dalam rangking pencarian Google .
Sebaliknya, perusahaan yang menjadi pesaing langsung Google justru membela posisi search engine itu. Seperti yang dikutip Inc, CEO Blekko, Rich Skrenta, mengatakan bahwa pihak tertentu yang kemarin menerima traffic gratis dari Google tidak berarti harus menerima hal serupa hari ini. "Tidak pantas bagi pihak berwenang untuk menentukan bagaimana algoritma sebuah perusahaan berfungsi," ujarnya.
7. Google Dituntut Rp 12 Triliun karena dianggap tidak memberikan kontribusi kepada kota
Sebuah bus yang mengangkut karyawan Google untuk bekerja di kantor pusatnya, Mountain View, mendadak diblokir dan didemo oleh puluhan orang yang mengaku sebagai warga San Francisco.
Sejak Senin pagi waktu setempat, pendemo sudah memberhentikan bus besar yang memang biasa mengantar jemput karyawan Google tersebut. Para pendemo tersebut kesal dengan kesenjangan sosial yang diakibatkan oleh karyawan raksasa teknologi tersebut.
Pasalnya, seperti dikutip dari Huffington Post, Selasa (10/12/2013), akibat gaji besar yang didapatkan oleh karyawan Google tersebut, harga perumahan di sekitar mereka menjadi sangat tidak terjangkau.
Para pendemo tersebut rela menahan dingin sambil menumpahkan uneg-unegnya dalam bentangan papan yang bertuliskan seperti 'Stop Displacment Now' atau 'Public $$$ Private Gains'.
Dalam situsnya, mereka tak ingin kota mereka tinggal menjadi semacam kota tier-2, di mana hanya dijadikan tempat tinggal sedangkan kantor bekerja berbeda. Sehingga tidak memberikan kontribusi apa-apa pada kota.
"Kami ingin menghentikan ketidakadilan dalam kota tier-2 di mana masyarakat yang membayar (pajak) dan perusahaan swasta yang mendapatkannya," teriak pendemo di situsnya.
"Bus mereka mengangkut 200 karyawan dan berhenti kira-kira 7.100 kali setiap hari tapi tanpa izin atau memberikan kontribusi dana untuk mendukung infrastruktur publik ini," tandasnya seraya menuntut Google membayar USD 1 miliar atau sekitar Rp 12 triliun untuk membangun kota.
Sejak Senin pagi waktu setempat, pendemo sudah memberhentikan bus besar yang memang biasa mengantar jemput karyawan Google tersebut. Para pendemo tersebut kesal dengan kesenjangan sosial yang diakibatkan oleh karyawan raksasa teknologi tersebut.
Pasalnya, seperti dikutip dari Huffington Post, Selasa (10/12/2013), akibat gaji besar yang didapatkan oleh karyawan Google tersebut, harga perumahan di sekitar mereka menjadi sangat tidak terjangkau.
Para pendemo tersebut rela menahan dingin sambil menumpahkan uneg-unegnya dalam bentangan papan yang bertuliskan seperti 'Stop Displacment Now' atau 'Public $$$ Private Gains'.
Dalam situsnya, mereka tak ingin kota mereka tinggal menjadi semacam kota tier-2, di mana hanya dijadikan tempat tinggal sedangkan kantor bekerja berbeda. Sehingga tidak memberikan kontribusi apa-apa pada kota.
"Kami ingin menghentikan ketidakadilan dalam kota tier-2 di mana masyarakat yang membayar (pajak) dan perusahaan swasta yang mendapatkannya," teriak pendemo di situsnya.
"Bus mereka mengangkut 200 karyawan dan berhenti kira-kira 7.100 kali setiap hari tapi tanpa izin atau memberikan kontribusi dana untuk mendukung infrastruktur publik ini," tandasnya seraya menuntut Google membayar USD 1 miliar atau sekitar Rp 12 triliun untuk membangun kota.
8. Google Didenda USD 25.000 atas Kasus Pencurian Data dari konsumen
Google didenda USD 25 ribu atau sekitar Rp 230 juta oleh Federal Communications Commission (FCC), sebuah badan komisi regulasi telekomunikasi Amerika Serikat (AS).Denda ini terkait dengan sikap Google yang seakan menunda penyedikian atas dakwaan kasus pencurian data masyarakat.Kasus ini bermula dari mobil Google Street View yang melintas di wilayah pemukiman perumahan dan perkantoran yang memiliki akses WiFi terbuka.
Selain menjepret gambar jalanan di pemukiman tersebut, mobil Google Street View dikatakan juga mengumpulkan informasi rahasia.Mobil Google Street View sendiri adalah sebuah mobil yang dirancang khusus dengan perangkat kamera di atap guna mengambil gambar untuk data baseGoogle Maps.Mashable melaporkan jika Google men-copy pelbagai data yang terenkripsi satu demi satu seperti email, pesan teks, hingga kata kunci pencarian yang ditelusuri warga setempat.Google menampik segala tuduhan tersebut. Mereka berkilah jika kasus ini adalah ketidaksengajaan. Dan hal ini terjadi sejak bulan Januari 2008 hingga April 2010.
FCC menganggap jika segala alibi Google hanya sebagai tameng mereka untuk menunda-nunda penyidikan yang tengah dilakukan.Sedangkan sedalam apakah informasi yang telah dikorek Google terkait dengan mobil Street View-nya hingga sekarang masih abu-abu.Dugaan kasus serupa kini tengah ditindaklanjuti di pelbagai wilayah lain. Sebut saja Kanada, Perancis, dan Belanda.
Google sendiri pada tahun 2011 silam berhasil meraup USD 37 miliar atau sekitar Rp 336 triliun. Denda sebesar USD 25 ribu sepertinya tidak ada artinya buat Google.
9. Google Dituntut Seorang Wanita Jepang karena fitur auto complete
Sebuah pengadilan di Jepang telah memerintahkan Google untuk menghentikan fitur auto complete karena melanggar privasi seseorang.Seorang pengguna internet di Jepang mengaku ketika mengetik namanya di mesin penelusuran Google, kemudian disarankan atau dikaitkan dengan kejahatan yang ia tidak pernah lakukan.“Jika pengguna internet menerima masukan dan saran dari Goolgle terkait dengan kriminalitas, maka subjek dari saran tersebut akan mengalmi kerugian,” tegas Hiroyuki Tomita, pengacara korban.
Ia menambahkan, postingan di internet terkait dengan kliennya muncul selama beberapa tahun terakhir. Sayangnya, konten itu tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya.“Ia mengalami kesulitan tatkala beraktivitas di darat. Sebut saja saat mencari pekerjaan. Sebab mereka juga memandang reputasi online klien saya yang sesungguhnya tidak seperti itu,” imbuhnya.Google lewat fitur auto complete menurut pengacara mengarah ke konten yang menyesatkan. Bisa saja konten tersebut berisi dengan informasi palsu.
“Sejauh ini Google telah merespon niat kami. Permohonan ini telah disetujui pengadilan pada 19 Maret lalu. Namun sayangnya Google enggan mengambil sebuah tindakan,” Hiroyuki Tomita melanjutkan.Google masih bungkam dan enggan bergegas menanggapi masalah ini. Menurutnya hukum Jepang tidak berlaku untuk Google yang bermarkas di Amerika Serikat.Rincian kasus ini belum diketahui publik secara detail. Tetapi ada kemungkinan jika penggugat menerima imbas negatif dari seseorang yang sah secara hukum terkait dalam sebuah tindak kejahatan.
Semoga artikel diatas bermanfaat buat anda semua, walaupun diantaranya ada beberapa alasan yang menurut saya konyol dan tidak perlu dijadikan alasan untuk menuntut Google. Mungkin ada yang hanya melakukannya demi mendapatkan uang. Keren sih sama kerennya sama
0 komentar:
Post a Comment